Saya sebagai pemilik blog ini mengucapkan Selamat Tahun Baru untuk seluruh masyrakat dunia, semoga di tahun baru ini kita diberkahi rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Amin
Sabtu, 31 Desember 2011
Jumat, 18 November 2011
HAKI
Pendahuluan
Diberlakukannya perjanjian TRIPs (Trade Related Aspects of IntellectualProperty Right) pada tanggal 1 Januari 2000 memberikan harapan adanya perlindungan bagi berbagai produk intelektual dari upaya pelanggaran hak atas produk yang dihasilkan baik oleh individu maupun suatu korporasi dalam bidang industri dan perdagangan dalam upaya menjaga pelanggaran hak atas keaslian karya cipta yang menyangkut Hak Cipta, Merek, Paten, Desain Produk, Rahasia Dagang dan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu.
Indonesia sebagai salah satu negara yang telah meratifikasi TRIPs sebenarnya telah memberikan landasan hukum bagi perlindungan HaKI melalui 3 (tiga) Undang-undang di bidang HaKI yang dikeluarkan pada tahun l997, yaitu :
1. Undang Undang Nomor 12 Tahun l997 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 6 Tahun l982 tentang Hak Cipta sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang nomor 7 Tahun l987
2. Undang Undang nomor 13 Tahun 1997 tentang Perubahan atas Undang Undang nomor 6 Tahun l989 tentang Paten
3. Undang Undang nomor 14 Tahun l997 tentang Perubahan atas Undang Undang nomor 19 Tahun l992 Dan ada 3 (tiga) Undang Undang lagi yang dikeluarkan pada akhir Tahun 2000, yaitu :
1. Undang Undang nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang
2. Undang Undang nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Produk
3. Undang Undang nomor 32 Tahun 2000 tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu.
Undang Undang tersebut dimaksudkan untuk memberikan rasa aman bagi kalangan industri dan perdagangan, namun hingga saat ini berbagai masalah di bidang HaKI masih saja terjadi.
Ada dua alasan mengapa HaKI perlu dilindungi oleh hukum. Pertama, alasan non ekonomis dan kedua alasan ekonomis. Alasan yang bersifat non ekonomis menyatakan bahwa perlindungan hukum akan memacu mereka yang menghasilkan karya-karya intelektual tersebut untuk terus melakukan kreativitas intelektual. Hal ini akan meningkatkan “self actualization” pada diri manusia. Bagi masyarakat hal ini akan berguna untuk meningkatkan perkembangan kehidupan mereka, sedangkan alasan yang bersifat ekonomis adalah dengan melindungi mereka yang melahirkan karya intelektual tersebut, berarti yang melahirkan karya tersebut mendapatkan keuntungan materiil dari karya-karyanya. Di lain pihak melindungi mereka dari adanya peniruan, pembajakan, penjiplakan maupun perbuatan curang lainnya yang dilakukan oleh orang lain atas karyakarya mereka yang berhak.
Hak atas Kekayaan Intelektual mencakup karya-karya yang dihasilkan oleh manusia yang terdiri dari karya-karya di bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, sehingga dapat dibagi menjadi: 1) Hak Cipta; 2) Merek; 3) Paten; 4) Desain Produk; 5) Rahasia Dagang; 6) Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu Dalam penulisan ini akan dijelaskan mengenai 3 Undang-undang saja, yaitu : Hak Cipta, Merek dan Paten.
Diberlakukannya perjanjian TRIPs (Trade Related Aspects of IntellectualProperty Right) pada tanggal 1 Januari 2000 memberikan harapan adanya perlindungan bagi berbagai produk intelektual dari upaya pelanggaran hak atas produk yang dihasilkan baik oleh individu maupun suatu korporasi dalam bidang industri dan perdagangan dalam upaya menjaga pelanggaran hak atas keaslian karya cipta yang menyangkut Hak Cipta, Merek, Paten, Desain Produk, Rahasia Dagang dan Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu.
Indonesia sebagai salah satu negara yang telah meratifikasi TRIPs sebenarnya telah memberikan landasan hukum bagi perlindungan HaKI melalui 3 (tiga) Undang-undang di bidang HaKI yang dikeluarkan pada tahun l997, yaitu :
1. Undang Undang Nomor 12 Tahun l997 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 6 Tahun l982 tentang Hak Cipta sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang nomor 7 Tahun l987
2. Undang Undang nomor 13 Tahun 1997 tentang Perubahan atas Undang Undang nomor 6 Tahun l989 tentang Paten
3. Undang Undang nomor 14 Tahun l997 tentang Perubahan atas Undang Undang nomor 19 Tahun l992 Dan ada 3 (tiga) Undang Undang lagi yang dikeluarkan pada akhir Tahun 2000, yaitu :
1. Undang Undang nomor 30 Tahun 2000 tentang Rahasia Dagang
2. Undang Undang nomor 31 Tahun 2000 tentang Desain Produk
3. Undang Undang nomor 32 Tahun 2000 tentang Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu.
Undang Undang tersebut dimaksudkan untuk memberikan rasa aman bagi kalangan industri dan perdagangan, namun hingga saat ini berbagai masalah di bidang HaKI masih saja terjadi.
Ada dua alasan mengapa HaKI perlu dilindungi oleh hukum. Pertama, alasan non ekonomis dan kedua alasan ekonomis. Alasan yang bersifat non ekonomis menyatakan bahwa perlindungan hukum akan memacu mereka yang menghasilkan karya-karya intelektual tersebut untuk terus melakukan kreativitas intelektual. Hal ini akan meningkatkan “self actualization” pada diri manusia. Bagi masyarakat hal ini akan berguna untuk meningkatkan perkembangan kehidupan mereka, sedangkan alasan yang bersifat ekonomis adalah dengan melindungi mereka yang melahirkan karya intelektual tersebut, berarti yang melahirkan karya tersebut mendapatkan keuntungan materiil dari karya-karyanya. Di lain pihak melindungi mereka dari adanya peniruan, pembajakan, penjiplakan maupun perbuatan curang lainnya yang dilakukan oleh orang lain atas karyakarya mereka yang berhak.
Hak atas Kekayaan Intelektual mencakup karya-karya yang dihasilkan oleh manusia yang terdiri dari karya-karya di bidang ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, sehingga dapat dibagi menjadi: 1) Hak Cipta; 2) Merek; 3) Paten; 4) Desain Produk; 5) Rahasia Dagang; 6) Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu Dalam penulisan ini akan dijelaskan mengenai 3 Undang-undang saja, yaitu : Hak Cipta, Merek dan Paten.
Hak Cipta
Hak cipta adalah
hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur
penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Pada
dasarnya, hak cipta merupakan "hak untuk menyalin suatu ciptaan". Hak
cipta dapat juga memungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi
penggandaan tidak sah atas suatu ciptaan. Pada umumnya pula, hak cipta
memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas.
Hak cipta berlaku pada berbagai jenis karya seni atau karya cipta atau "ciptaan". Ciptaan tersebut dapat mencakup puisi, drama, serta karya tulis lainnya, film, karya-karya koreografis (tari, balet, dan sebagainya), komposisi musik, rekaman suara, lukisan, gambar, patung, foto, perangkat lunak komputer, siaran radio dan televisi, dan (dalam yurisdiksi tertentu) desain industri.
Hak cipta merupakan salah satu jenis hak kekayaan intelektual, namun hak cipta berbeda secara mencolok dari hak kekayaan intelektual lainnya (seperti paten, yang memberikan hak monopoli atas penggunaan invensi), karena hak cipta bukan merupakan hak monopoli untuk melakukan sesuatu, melainkan hak untuk mencegah orang lain yang melakukannya.
Hak cipta berlaku pada berbagai jenis karya seni atau karya cipta atau "ciptaan". Ciptaan tersebut dapat mencakup puisi, drama, serta karya tulis lainnya, film, karya-karya koreografis (tari, balet, dan sebagainya), komposisi musik, rekaman suara, lukisan, gambar, patung, foto, perangkat lunak komputer, siaran radio dan televisi, dan (dalam yurisdiksi tertentu) desain industri.
Hak cipta merupakan salah satu jenis hak kekayaan intelektual, namun hak cipta berbeda secara mencolok dari hak kekayaan intelektual lainnya (seperti paten, yang memberikan hak monopoli atas penggunaan invensi), karena hak cipta bukan merupakan hak monopoli untuk melakukan sesuatu, melainkan hak untuk mencegah orang lain yang melakukannya.
Narkoba
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu.[rujukan?] Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya. <span class=”fullpost”>
Jenis
Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 22 tahun 1997). Yang termasuk jenis narkotika adalah:
- Tanaman papaver, opium mentah, opium masak (candu, jicing, jicingko), opium obat, morfina, kokaina, ekgonina, tanaman ganja, dan damar ganja.
- Garam-garam dan turunan-turunan dari morfina dan kokaina, serta campuran-campuran dan sediaan-sediaan yang mengandung bahan tersebut di atas.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan pada aktivitas mental dan perilaku (Undang-Undang No. 5/1997). Zat yang termasuk psikotropika antara lain:
- Sedatin (Pil BK), Rohypnol, Magadon, Valium, Mandarax, Amfetamine, Fensiklidin, Metakualon, Metifenidat, Fenobarbital, Flunitrazepam, Ekstasi, Shabu-shabu, LSD (Lycergic Syntetic Diethylamide), dsb.
Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan-bahan alamiah, semi sintetis maupun sintetis yang dapat dipakai sebagai pengganti morfina atau kokaina yang dapat mengganggu sistim syaraf pusat, seperti:
• Alkohol yang mengandung ethyl etanol, inhalen/sniffing (bahan pelarut) berupa zat organik (karbon) yang menghasilkan efek yang sama dengan yang dihasilkan oleh minuman yang beralkohol atau obat anaestetik jika aromanya dihisap. Contoh: lem/perekat, aceton, ether, dsb.
Penyebaran
Hingga kini penyebaran penyalahgunaan narkoba sudah hampir tak bisa dicegah.[rujukan?] Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab www.mine900.co.cc. Tentu saja hal ini bisa membuat orang tua, organisasi masyarakat, dan pemerintah khawatir.
Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan[rujukan?], namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.[rujukan?] Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak adalah pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan untuk mengawasi dan mendidik anaknya agar selalu menjauhi penyalahgunaan Narkoba.
Kelompok Berdasarkan Efek
Berdasarkan efek yang ditimbulkan terhadap pemakainya, narkoba dikelompokkan sebagai berikut:
- Halusinogen, efek dari narkoba bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LSD
- Stimulan, efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu, dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu
- Depresan, efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw
- Adiktif, Seseorang yang sudah mengonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif, karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak,contohnya ganja, heroin, putaw
- Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian
Jenis
- Heroin atau diamorfin (INN) adalah sejenis opioid alkaloid.
Heroin adalah derivatif 3.6-diasetil dari morfin (karena itulah namanya adalah diasetilmorfin) dan disintesiskan darinya melalui asetilasi. Bentuk kristal putihnya umumnya adalah garam hidroklorida, diamorfin hidroklorida. Heroin dapat menyebabkan kecanduan.
- Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab).
Ganja menjadi simbol budaya hippies yang pernah populer di Amerika Serikat. Hal ini biasanya dilambangkan dengan daun ganja yang berbentuk khas. Selain itu ganja dan opium juga didengungkan sebagai simbol perlawanan terhadap arus globalisme yang dipaksakan negara kapitalis terhadap negara berkembang. Di India, sebagian Sadhu yang menyembah dewa Shiva menggunakan produk derivatif ganja untuk melakukan ritual penyembahan dengan cara menghisap Hashish melalui pipa Chilam/Chillum, dan dengan meminum Bhang.
Pemanfaatan
Tumbuhan ganja telah dikenal manusia sejak lama dan digunakan sebagai bahan pembuat kantung karena serat yang dihasilkannya kuat. Biji ganja juga digunakan sebagai sumber minyak.
Namun demikian, karena ganja juga dikenal sebagai sumber narkotika dan kegunaan ini lebih bernilai ekonomi, orang lebih banyak menanam untuk hal ini dan di banyak tempat disalahgunakan.
Di sejumlah negara penanaman ganja sepenuhnya dilarang. Di beberapa negara lain, penanaman ganja diperbolehkan untuk kepentingan pemanfaatan seratnya. Syaratnya adalah varietas yang ditanam harus mengandung bahan narkotika yang sangat rendah atau tidak ada sama sekali.
Sebelum ada larangan ketat terhadap penanaman ganja, di Aceh daun ganja menjadi komponen sayur dan umum disajikan.
Bagi penggunanya, daun ganja kering dibakar dan dihisap seperti rokok, dan bisa juga dihisap dengan alat khusus bertabung yang disebut bong.
- Budidaya
Tanaman ini ditemukan hampir disetiap negara tropis. Bahkan beberapa negara beriklim dingin pun sudah mulai membudidayakannya dalam rumah kaca.
- Morfin adalah alkaloid analgesik yang sangat kuat dan merupakan agen aktif utama yang ditemukan pada opium. Morfin bekerja langsung pada sistem saraf pusat untuk menghilangkan sakit. Efek samping morfin antara lain adalah penurunan kesadaran, euforia, rasa kantuk, lesu, dan penglihatan kabur. Morfin juga mengurangi rasa lapar, merangsang batuk, dan meyebabkan konstipasi. Morfin menimbulkan ketergantungan tinggi dibandingkan zat-zat lainnya. Pasien morfin juga dilaporkan menderita insomnia dan mimpi buruk.
Kata "morfin" berasal dari Morpheus, dewa mimpi dalam mitologi Yunani.
- Kokain adalah senyawa sintetis yg memicu metabolisme sel menjadi sangat cepat.
Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman Erythroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan, dimana daun dari tanaman ini biasanya dikunyah oleh penduduk setempat untuk mendapatkan “efek stimulan”.
Saat ini Kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal, khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan, karena efek vasokonstriksif-nya juga membantu. Kokain diklasifikasikan sebagai suatu narkotika, bersama dengan morfin dan heroin karena efek adiktif.
Perkembangan Penyalahgunaan narkoba
Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Indonesia mulai muncul sejak tahun 1969. Berikut data perkembangan peredaran narkoba dan jenis zat atau obat yang banyak beredar di pasaran :
1. Tahun 1969 – 1973 : Jenis yang banyak disalahgunakan adalah morphine dan ganja.
2. Tahun 1973 – 1976 : Jenis yang banyak disalahgunakan adalah morphine, ganja, barbitut, dan beberapa jenis obat tidur lainnya (sedativa/ hipnotika).
3. Tahun 1976 – 1979 : Jenis yang paling banyak disalahgunakan adalah ganja, barbitut, dan jenis sedativa/ hipnotika. Sedangkan pemakaian morphine menurun.
4. Tahun 1979 – 1985 : Jenis yang banyak disalahgunakan adalah ganja, barbitut, jenis hipnotika lainnya, dan minuman keras (alcohol). Pemakaian morphine mulai meningkat dan heroin (putaw) mulai masuk ke pasaran gelap narkoba.
5. Tahun 1985 – 1990 : Jenis yang banyak disalahgunakan adalah ganja, barbitut, jenis hipnotika lainnya, minuman keras (alcohol), pethidin, morphine dan heroin (putaw).
6. Tahun 1990 – 1995 : Jenis yang banyak disalahgunakan adalah ganja, barbitut, jenis hipnotika lainnya, minuman keras (alcohol), pethidin, morphine dan heroin (putaw). Kokain, amphetamine, serta turunannya (ecstacy, shabu- shabu) mulai masuk kepasaran gelap narkoba.
7. Tahun 1995 – 2000 : Jenis yang banyak disalahgunakan adalah ganja, barbitut, jenis hipnotika golongan psikotropika, minuman keras (alcohol), pethidin, morphine, heroin (putaw), kokain, amphetamine, serta turunannya (ecstacy, shabu-shabu).
junjung cita-cita dan jauhi narkoba ya anak sepuluh 2
Minggu, 11 September 2011
Kamis, 10 Maret 2011
Selasa, 01 Maret 2011
Kamis, 17 Februari 2011
Cara Membuat Tulisan Mengikuti Cursor [buka liat ke ajaibannya]
copy aja link berikut
<style type='text/css'>
#outerCircleText {
font-style: italic;
font-weight: bold;
font-family: 'comic sans ms', verdana, arial;
color: #0be710; /* warna huruf */
position: absolute;top: 0;left: 0;z-index: 3000;cursor: default;}
#outerCircleText div {position: relative;}
#outerCircleText div div {position: absolute;top: 0;left: 0;text-align: center;}
</style>
<script type='text/javascript'>
//<![CDATA[
;(function(){
// Your message here (QUOTED STRING)
var msg = "YOU ARE THE MAN"; /* tulisan yang muncul */
/* THE REST OF THE EDITABLE VALUES BELOW ARE ALL UNQUOTED NUMBERS */
// Set font's style size for calculating dimensions
// Set to number of desired pixels font size (decimal and negative numbers not allowed)
var size =25; /* ukuran huruf */
// Set both to 1 for plain circle, set one of them to 2 for oval
// Other numbers & decimals can have interesting effects, keep these low (0 to 3)
var circleY = 0.75; var circleX = 2;
// The larger this divisor, the smaller the spaces between letters
// (decimals allowed, not negative numbers)
var letter_spacing = 5;
// The larger this multiplier, the bigger the circle/oval
// (decimals allowed, not negative numbers, some rounding is applied)
var diameter = 10;
// Rotation speed, set it negative if you want it to spin clockwise (decimals allowed)
var rotation = 0.4;
// This is not the rotation speed, its the reaction speed, keep low!
// Set this to 1 or a decimal less than one (decimals allowed, not negative numbers)
var speed = 0.3;
////////////////////// Stop Editing //////////////////////
if (!window.addEventListener && !window.attachEvent || !document.createElement) return;
msg = msg.split('');
var n = msg.length - 1, a = Math.round(size * diameter * 0.208333), currStep = 20,
ymouse = a * circleY + 20, xmouse = a * circleX + 20, y = [], x = [], Y = [], X = [],
o = document.createElement('div'), oi = document.createElement('div'),
b = document.compatMode && document.compatMode != "BackCompat"? document.documentElement
:
document.body,
mouse = function(e){
e = e || window.event;
ymouse = !isNaN(e.pageY)? e.pageY : e.clientY; // y-position
xmouse = !isNaN(e.pageX)? e.pageX : e.clientX; // x-position
},
makecircle = function(){ // rotation/positioning
if(init.nopy){
o.style.top = (b || document.body).scrollTop + 'px';
o.style.left = (b || document.body).scrollLeft + 'px';
};
currStep -= rotation;
for (var d, i = n; i > -1; --i){ // makes the circle
d = document.getElementById('iemsg' + i).style;
d.top = Math.round(y[i] + a * Math.sin((currStep + i) / letter_spacing) * circleY - 15) +
'px';
d.left = Math.round(x[i] + a * Math.cos((currStep + i) / letter_spacing) * circleX) + 'px';
};
},
drag = function(){ // makes the resistance
y[0] = Y[0] += (ymouse - Y[0]) * speed;
x[0] = X[0] += (xmouse - 20 - X[0]) * speed;
for (var i = n; i > 0; --i){
y[i] = Y[i] += (y[i-1] - Y[i]) * speed;
x[i] = X[i] += (x[i-1] - X[i]) * speed;
};
makecircle();
},
init = function(){ // appends message divs, & sets initial values for positioning arrays
if(!isNaN(window.pageYOffset)){
ymouse += window.pageYOffset;
xmouse += window.pageXOffset;
} else init.nopy = true;
for (var d, i = n; i > -1; --i){
d = document.createElement('div'); d.id = 'iemsg' + i;
d.style.height = d.style.width = a + 'px';
d.appendChild(document.createTextNode(msg[i]));
oi.appendChild(d); y[i] = x[i] = Y[i] = X[i] = 0;
};
o.appendChild(oi); document.body.appendChild(o);
setInterval(drag, 25);
},
ascroll = function(){
ymouse += window.pageYOffset;
xmouse += window.pageXOffset;
window.removeEventListener('scroll', ascroll, false);
};
o.id = 'outerCircleText'; o.style.fontSize = size + 'px';
if (window.addEventListener){
window.addEventListener('load', init, false);
document.addEventListener('mouseover', mouse, false);
document.addEventListener('mousemove', mouse, false);
if (/Apple/.test(navigator.vendor))
window.addEventListener('scroll', ascroll, false);
}
else if (window.attachEvent){
window.attachEvent('onload', init);
document.attachEvent('onmousemove', mouse);
};
})();
//]]>
</script> lalu cari tulisan <head> dan letakkan diatasnya
NB: WARNA TULISAN
TULISAN YANG AKAN MENGIKUTI MOUSE (BISA DIGANTI)
Rabu, 16 Februari 2011
arti sahabat
Sahabat di ibaratkan spti tangan dan mata..jika tangan terluka maka mata menangis..jika mata menangis maka tanganlah yang mengusapnya..sahabat bagaikan besi yang menajamkan besi..sahabat sejati selalu ada disaat kita suka maupun duka..
TAPI BAGI SAYA SAHABAT ITU...
org yg duduk dsmping qt dlm susah dan senang, seorang sahabat yg baik selalu mengingatkan qt bila salah, demikian sebaliknya. ia tdk cemburu, percaya pd qt dan setia. suami/istri/kakak/adik terkadang tdk bs djadikan sahabat buat qt. tp sahabat bs menjadi semua itu bagi qt.
satu hal yg hrs dmengerti bahwa tdk ada manusia yg sempurna, sebaik/setulus/sesetia apapun sahabt qt, ia hanya manusia yg suatu saat dpt melakukan kesalahan/kekecewaan pd qt. jd mulailah dr diri qt, apa yg km ingin org lain perbuat bagi km, maka lakukanlah lebih dulu pdnya
Apa arti sahabat dimata anda???
TAPI BAGI SAYA SAHABAT ITU...
org yg duduk dsmping qt dlm susah dan senang, seorang sahabat yg baik selalu mengingatkan qt bila salah, demikian sebaliknya. ia tdk cemburu, percaya pd qt dan setia. suami/istri/kakak/adik terkadang tdk bs djadikan sahabat buat qt. tp sahabat bs menjadi semua itu bagi qt.
satu hal yg hrs dmengerti bahwa tdk ada manusia yg sempurna, sebaik/setulus/sesetia apapun sahabt qt, ia hanya manusia yg suatu saat dpt melakukan kesalahan/kekecewaan pd qt. jd mulailah dr diri qt, apa yg km ingin org lain perbuat bagi km, maka lakukanlah lebih dulu pdnya
Apa arti sahabat dimata anda???
Senin, 14 Februari 2011
Tilt Shift Photography
Tilt-Shift Photography - Murah Meriah
Tilt-Shift Photography dapat membuat sebuah hasil photo menjadi lebih menarik. Sayangnya harga lensa tilt-shift tergolong cukup mahal, sehingga jarang photographer yang memilikinya.
Tetapi jangan menyerah dulu, dengan bantuan PhotoShop, semua itu bisa diatasi.

Karena kebetulan di laptop saya hanya ada PhotoShop CS3 (asli lho), maka tutorial ini dibuat mengacu ke RFPS alias Railfan PhotoShop.
Trik Pertama adalah menggunakan Quick Mask dan Gradient. Caranya ikuti gambar diatas.

Gerakan pointer tegak lurus untuk menandai ruang tajam. Semakin panjang garis ditarik, maka ruang tajam akan semakin lebar, sebaliknya jika pendek maka ruang tajam semakin sempit.
Coba terus sampai kira-kira mendapat yang diinginkan.

Setelah dirasa cukup, tekan tombol Q atau klik tombol Quick Mask untuk menampilkan masking yang ditandai dengan garis putus-putus.
Jika masih dirasa kurang, ulangi step 1 dan 2.

Berikutnya adalah membuat blur untuk bagian gambar yang berada didalam masking. Saya menggunakan fungsi lens blur, lokasinya ada di FILTER -> BLUR -> LENSE BLUR
Silahkan diutak-atik sesuai dengan keinginan. Saya biasanya menset radius di angka 8.

Gambar sudah mulai terlihat berbeda.
Jangan takut untuk menggunakan effek lainnya, berikutnya saya gunakan fungsi Hue/Saturation (CTRL + U) untuk membuat photo rangkaian layaknya kereta model.
Biasanya saya set Hue di angka +46, dan Saturation diangka +15, tetapi untuk gambar Mas Agung ini , ternyata sampai +50

Agar semakin kreatip, gunakan fungsi Curve (CTRL + M). Gerakan curve sehingga menyerupai hurup S. Atau silahkan dicoba-coba sehingga mendapat gambar yang diinginkan.

Ini hasil akhirnya.
Gambar asli, miliknya Mas Agung.
Sumber
Tetapi jangan menyerah dulu, dengan bantuan PhotoShop, semua itu bisa diatasi.

Karena kebetulan di laptop saya hanya ada PhotoShop CS3 (asli lho), maka tutorial ini dibuat mengacu ke RFPS alias Railfan PhotoShop.
Trik Pertama adalah menggunakan Quick Mask dan Gradient. Caranya ikuti gambar diatas.

Gerakan pointer tegak lurus untuk menandai ruang tajam. Semakin panjang garis ditarik, maka ruang tajam akan semakin lebar, sebaliknya jika pendek maka ruang tajam semakin sempit.
Coba terus sampai kira-kira mendapat yang diinginkan.

Setelah dirasa cukup, tekan tombol Q atau klik tombol Quick Mask untuk menampilkan masking yang ditandai dengan garis putus-putus.
Jika masih dirasa kurang, ulangi step 1 dan 2.

Berikutnya adalah membuat blur untuk bagian gambar yang berada didalam masking. Saya menggunakan fungsi lens blur, lokasinya ada di FILTER -> BLUR -> LENSE BLUR
Silahkan diutak-atik sesuai dengan keinginan. Saya biasanya menset radius di angka 8.

Gambar sudah mulai terlihat berbeda.
Jangan takut untuk menggunakan effek lainnya, berikutnya saya gunakan fungsi Hue/Saturation (CTRL + U) untuk membuat photo rangkaian layaknya kereta model.
Biasanya saya set Hue di angka +46, dan Saturation diangka +15, tetapi untuk gambar Mas Agung ini , ternyata sampai +50

Agar semakin kreatip, gunakan fungsi Curve (CTRL + M). Gerakan curve sehingga menyerupai hurup S. Atau silahkan dicoba-coba sehingga mendapat gambar yang diinginkan.

Ini hasil akhirnya.
Gambar asli, miliknya Mas Agung.
Sumber
Sabtu, 05 Februari 2011
19 LOKOMOTIF YANG PERNAH DAN MASIH MELAYANI INDONESIA
1. BB204

Lokomotif ini berdaya mesin sebesar 1230HP,di Indonesia sejak 1981 dan kecepatan maksimumnya 60km/jam.
Lokomotif ini terdapat di Divisi Regional II SumBar yang relnya bergigi.
Lokomotif ini terdapat di Divisi Regional II SumBar yang relnya bergigi.
2. CC202

lokomotif buatan General Motors Kanada ini merupakan lokomotif terberat di Indonesia yaitu 108 ton. Lokomotif ini mempunyai spesifikasi teknik dan karakteristik khusus untuk menarik kereta api barang. Lokomotif ini hanya terdapat di Sumatra Selatan untuk melayani kereta api pengangkut batu bara. Lokomotif ini berdaya mesin 2250HP.
3. CC201

Lokomotif CC 201 adalah lokomotif buatan General Electric. Memiliki Daya Mesin 1950 HP.
4. CC200

LOKOMOTIF CC 200 merupakan lokomotif diesel pertama yang dipesan pemerintah Indonesia dari General Electric Amerika Serikat awal 1950-an,dan memiliki tenaga 1750Hp(CC 200 15)
5. D300

Lokomotif D 300 adalah lokomotif diesel hidrolik buatan pabrik Fried Krupp, Jerman. Lokomotif ini mulai dinas sejak 1968.
Lokomotif ini berdaya mesin sebesar 340HP. Lokomotif ini biasa digunakan untuk langsir kereta penumpang ataupun kereta barang. Lokomotif ini dapat berjalan dengan kecepatan maksimum 50 km/jam.
Lokomotif ini berdaya mesin sebesar 340HP. Lokomotif ini biasa digunakan untuk langsir kereta penumpang ataupun kereta barang. Lokomotif ini dapat berjalan dengan kecepatan maksimum 50 km/jam.
6. D301


Lokomotif D 301 adalah lokomotif diesel hidrolik buatan pabrik Fried Krupp, Jerman. Lokomotif ini mulai dinas sejak 1962. Lokomotif ini merupakan tipe kedua setelah D300.
Lokomotif ini berdaya mesin sebesar 340 HP.
Lokomotif ini berdaya mesin sebesar 340 HP.
7. BB306

Lokomotif BB 306 adalah lokomotif diesel hidrolik yang dipunyai oleh Dipo Kereta-kereta Besar di Jakarta Kota. Loko ini kerap digunakan untuk melangsir kereta penumpang yang akan diberangkatkan dari Stasiun Jakarta Kota (JAKK). Lokomotif ini sering digunakan pada tahun 80-an hingga 90-an, sejak datangnya era KRL, loko ini mulai terlupakan dan kebanyakan rusak termakan usia dan kurang suku cadang.
8. BB305 (Jenbach)

Lokomotif BB 305 adalah lokomotif diesel hidrolik buatan pabrik Jenbacher, Austria. Lokomotif ini mulai dinas sejak 1978.
Lokomotif ini hanya memiliki satu kabin masinis.
Lokomotif ini berdaya mesin sebesar 1550 HP dan dapat berjalan dengan kecepatan maksimum 120 km/jam.
Lokomotif ini hanya memiliki satu kabin masinis.
Lokomotif ini berdaya mesin sebesar 1550 HP dan dapat berjalan dengan kecepatan maksimum 120 km/jam.
9. BB305 (CFD)

Lokomotif BB 305 adalah lokomotif diesel hidrolik generasi keenam yang dimiliki oleh PT Kereta Api. Lokomotif ini diproduksi di pabriknya CFD, Perancis. Lokomotif ini mulai dinas sejak 1978.
Lokomotif ini berdaya mesin sebesar 1550HP. Lokomotif ini biasa digunakan untuk dinasan kereta barang.
Lokomotif ini berdaya mesin sebesar 1550HP. Lokomotif ini biasa digunakan untuk dinasan kereta barang.
10. BB304

Lokomotif BB 304 adalah lokomotif diesel hidrolik buatan pabrik Fried Krupp, Jerman. Lokomotif ini mulai dinas sejak 1976. Lokomotif ini berdaya mesin sebesar 1550 HP. Lokomotif ini biasa digunakan untuk dinasan kereta penumpang ataupun kereta barang. Lokomotif ini dapat berjalan dengan kecepatan maksimum yaitu 120 km/jam.
11. BB303

Lokomotif BB 303 adalah lokomotif diesel hidrolik buatan pabrik Henschell, Jerman. Lokomotif ini mulai dinas sejak 1973.
Lokomotif ini berdaya mesin sebesar 1010 HP. Lokomotif ini biasa digunakan untuk dinasan kereta penumpang ataupun kereta barang. Lokomotif ini dapat berjalan dengan kecepatan maksimum yaitu 90 km/jam.
Lokomotif ini berdaya mesin sebesar 1010 HP. Lokomotif ini biasa digunakan untuk dinasan kereta penumpang ataupun kereta barang. Lokomotif ini dapat berjalan dengan kecepatan maksimum yaitu 90 km/jam.
12. BB301

adalah lokomotif diesel hidrolik buatan pabrik Fried Krupp, Jerman. Lokomotif ini mulai dinas sejak 1964 sebanyak 10 buah.
Lokomotif ini berdaya mesin sebesar 1350 HP dengan berat lokomotif sebesar 52 ton. Lokomotif ini biasa digunakan untuk langsir kereta penumpang ataupun kereta barang. Lokomotif ini dapat berjalan dengan kecepatan maksimum 120 km/jam.
Lokomotif ini berdaya mesin sebesar 1350 HP dengan berat lokomotif sebesar 52 ton. Lokomotif ini biasa digunakan untuk langsir kereta penumpang ataupun kereta barang. Lokomotif ini dapat berjalan dengan kecepatan maksimum 120 km/jam.
13. BB300

Lokomotif ini berdaya mesin sebesar 680 HP. Lokomotif ini biasa digunakan untuk langsir kereta penumpang ataupun kereta barang. Lokomotif ini dapat berjalan dengan kecepatan maksimum yaitu 75 km/jam, buatan pabrik Fried Krupp, Jerman. Lokomotif ini mulai dinas sejak 1958.
14. BB203

Lokomotif BB 203 buatan General Electric adalah lokomotif diesel elektrik tipe keempat (U18B) dengan transmisi daya DC – DC yang mulai beroperasi sejak tahun 1978.
Bentuk, ukuran, dan komponen utama lokomotif ini sama seperti lokomotif CC201, yang membedakan adalah susunan gandarnya. Jika lokomotif CC201 bergandar Co’-Co’ dimana setiap bogienya memiliki tiga gandar penggerak, lokomotif BB203 bergandar (A1A)(A1A), dimana setiap bogienya juga memiliki tiga gandar, tetapi hanya dua gandar dalam setiap bogienya yang digunakan sebagai gandar penggerak.
Bentuk, ukuran, dan komponen utama lokomotif ini sama seperti lokomotif CC201, yang membedakan adalah susunan gandarnya. Jika lokomotif CC201 bergandar Co’-Co’ dimana setiap bogienya memiliki tiga gandar penggerak, lokomotif BB203 bergandar (A1A)(A1A), dimana setiap bogienya juga memiliki tiga gandar, tetapi hanya dua gandar dalam setiap bogienya yang digunakan sebagai gandar penggerak.
15. BB202

Lokomotif BB 202 buatan General Motors adalah lokomotif diesel elektrik tipe ketiga dengan transmisi daya DC – DC yang mulai beroperasi sejak tahun 70-an. Lokomotif ini berebeda dengan lokomotif BB200 dan BB201 ataupun lokomotif diesel elektrik lain, lokomotif yang mempunyai satu kabin masinis ini tidak memiliki hidung.
Lokomotif ini berdaya mesin sebesar 1100 HP.
Lokomotif ini berdaya mesin sebesar 1100 HP.
16. BB201

Lokomotif BB 201 buatan General Motors adalah lokomotif diesel elektrik tipe kedua dengan transmisi daya DC – DC yang sudah dioperasikan sejak tahun 1964.
Lokomotif ini berdaya 1425 HP.
Lokomotif ini berdaya 1425 HP.
17. BB200

Lokomotif BB 200 buatan General Motors adalah lokomotif diesel elektrik tipe pertama dengan transmisi daya DC – DC yang sudah digunakan di Jawa sejak tahun 1957.
Lokomotif ini berdaya mesin sebesar 950 HP dengan susunan gandar lokomotif ini adalah (A1A).Hal ini dibuat agar tekanan gandarnya rendah, karena berat lokomotif ini sebesar 75 ton.
Kecepatan maksimum 110km/jam.
Lokomotif ini berdaya mesin sebesar 950 HP dengan susunan gandar lokomotif ini adalah (A1A).Hal ini dibuat agar tekanan gandarnya rendah, karena berat lokomotif ini sebesar 75 ton.
Kecepatan maksimum 110km/jam.
18. CC203

Lokomotif CC 203 buatan General Electric seri U20C merupakan pengembangan desain dari lokomotif CC201,yaitu pada bentuk kabin masinis ujung pendek yang aerodinamis,serta diperlebar untuk kenyamanan dan mengurangi penumpang liar.
Yang membedakan adalah lokomotif CC203 menggunakan motor diesel dengan dua tingkat turbocharger sehingga dayanya 2150HP.
Yang membedakan adalah lokomotif CC203 menggunakan motor diesel dengan dua tingkat turbocharger sehingga dayanya 2150HP.
19. CC204

Lokomotif CC 204 adalah salah satu jenis lokomotif yang dibuat khusus di Indonesia, yaitu hasil kerjasama antara PT General Electric Lokomotif Indonesia dan Industri Kereta Api Madiun (INKA). Lokomotif ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu CC204 produksi pertama yg bentuknya seperti CC201,dan CC204 produksi kedua yang bentuknya seperti CC203.
Awas copet apel pagi
Buat anak2 sma ato smp
yang senin biasa apel pagi
disarankan TIDAK USAH bawa handphone, karena sekarang ada modus pencurian baru
yaitu mencuri saat apel pagi, harap hati2
yang senin biasa apel pagi
disarankan TIDAK USAH bawa handphone, karena sekarang ada modus pencurian baru
yaitu mencuri saat apel pagi, harap hati2
Kamis, 27 Januari 2011
MUTIARA SELATAN VS KUTOJAYA SELATAN
Yang jelas ini adu kepala antara KA 103 dengan KA 174,103 melanggar sinyal,lok 103 CC 203 11,174 CC 201 62,Crane Kirow dan NR Dipo BD menuju TKP....
Berikut photo CC 201 62 KA 174 yang ringsek ke dalam setelah di tabrak oleh CC 203 11 KA 103,photo dari member Kaskus yang sedang naek KA Turangga menuju BD...
28 Januari 2011 | 07:41 wib
KA Kutojaya Selatan Vs KA Mutiara Selatan, Tiga Tewas
Purwokerto, CyberNews. Tiga penumpang tewas akibat tabrakan antara KA Kutojaya Selatan dan KA Mutiara Selatan di Stasiun Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, Jumat (28/1) dini hari.
Kepala Hubungan Masyarakat PT KA Daop V Purwokerto, Surono, mengatakan, selain tiga orang tewas, tujuh orang penumpang lainnya luka berat dan tiga luka ringan. "Para korban saat ini telah dibawa ke RSUD Kota Banjar," terangnya.
Meski demikian, pihaknya belum mengetahui secara identitas para korban. Pihaknya masih berkoordinasi dengan rumah sakit setempat terkait data identitas korban.
"Kami bersama TNI dan Polri saat ini sedang mengupayakan evakuasi terhadap tiga penumpang yang terjepit di gerbong. Kondisi mereka masih dalam keadaan hidup," katanya.
Surono menjelaskan, kecelakaan terjadi pukul 02.23 WIB, saat KA Kutojaya Selatan jurusan Kutoarjo-Bandung yang datang dari arah Bandung menuju Kutoarjo berhenti di jalur tiga Stasiun Langensari untuk menunggu persilangan dengan KA Mutiara Selatan jurusan Surabaya-Bandung.
Namun KA Mutiara Selatan yang datang dari arah Surabaya tersebut justru masuk ke jalur tiga sehingga tabrakan pun tidak dapat dihindarkan. Terkait ini, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah itu karena faktor kelalaian petugas, sebab masih menunggu hasil investigasi Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Polri.
Semboyan35 dan SUMBER
Berikut photo CC 201 62 KA 174 yang ringsek ke dalam setelah di tabrak oleh CC 203 11 KA 103,photo dari member Kaskus yang sedang naek KA Turangga menuju BD...
28 Januari 2011 | 07:41 wib
KA Kutojaya Selatan Vs KA Mutiara Selatan, Tiga Tewas
Purwokerto, CyberNews. Tiga penumpang tewas akibat tabrakan antara KA Kutojaya Selatan dan KA Mutiara Selatan di Stasiun Langensari, Kota Banjar, Jawa Barat, Jumat (28/1) dini hari.
Kepala Hubungan Masyarakat PT KA Daop V Purwokerto, Surono, mengatakan, selain tiga orang tewas, tujuh orang penumpang lainnya luka berat dan tiga luka ringan. "Para korban saat ini telah dibawa ke RSUD Kota Banjar," terangnya.
Meski demikian, pihaknya belum mengetahui secara identitas para korban. Pihaknya masih berkoordinasi dengan rumah sakit setempat terkait data identitas korban.
"Kami bersama TNI dan Polri saat ini sedang mengupayakan evakuasi terhadap tiga penumpang yang terjepit di gerbong. Kondisi mereka masih dalam keadaan hidup," katanya.
Surono menjelaskan, kecelakaan terjadi pukul 02.23 WIB, saat KA Kutojaya Selatan jurusan Kutoarjo-Bandung yang datang dari arah Bandung menuju Kutoarjo berhenti di jalur tiga Stasiun Langensari untuk menunggu persilangan dengan KA Mutiara Selatan jurusan Surabaya-Bandung.
Namun KA Mutiara Selatan yang datang dari arah Surabaya tersebut justru masuk ke jalur tiga sehingga tabrakan pun tidak dapat dihindarkan. Terkait ini, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah itu karena faktor kelalaian petugas, sebab masih menunggu hasil investigasi Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Polri.
Semboyan35 dan SUMBER
Rabu, 26 Januari 2011
Langganan:
Postingan (Atom)




